Rektor Universitas Bali Internasional Muhammadiyah, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penandatanganan kerja sama serentak perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka penguatan pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-HH.04.09-11 terkait pelaksanaan penandatanganan PKS serentak dan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK EBT) pada acara CCO ITB tanggal 4 Mei 2026, serta Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Nomor W.20-UM.01.01-1975 tanggal 16 April 2026 mengenai permohonan audiensi kerja sama pembentukan Sentra KI dengan LLDIKTI Wilayah VIII. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset, dan SDM Dr. Cuk Taruna Hendrajaya, S.E., M.M. serta Ketua LPPM Ni Putu Vida Indriani Putri, S.TP., M.TP. sebagai bentuk komitmen universitas dalam mendukung pengembangan riset, inovasi, dan perlindungan karya intelektual sivitas akademika.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pembentukan dan optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di Bali. Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan hak cipta, paten, merek, desain industri, serta berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan dari kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi akademik. Selain agenda penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah VIII, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam mendukung hilirisasi hasil riset serta peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional. Partisipasi Universitas Bali Internasional Muhammadiyah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun ekosistem akademik yang inovatif, adaptif, dan berbasis perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan adanya Sentra KI, universitas diharapkan mampu memperkuat budaya riset dan inovasi yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, industri, dan masyarakat.














