DENPASAR, BIM UNIVERSITY — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Indonesia. Keterlibatan perguruan tinggi dan kalangan akademisi dinilai penting untuk memberikan perspektif keilmuan dalam merumuskan kebijakan AI yang mampu mendorong inovasi sekaligus mengantisipasi potensi dampaknya terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua BKSAP DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, L.C., M.A., saat melakukan kunjungan kerja ke Bali International Muhammadiyah University (BIM University), Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Syahrul menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam perkembangan AI yang kini menjadi salah satu isu teknologi strategis di tingkat global. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu direspons secara tepat agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi mampu memperoleh manfaat yang lebih besar dari kemajuan teknologi.
“Kita di Indonesia tidak boleh ketinggalan. Ini isu global yang perlu kita sambut, sikapi, dan manfaatkan,” ujar Syahrul.
Dalam kunjungan tersebut, BKSAP tidak hanya memperkenalkan peran diplomasi parlemen kepada lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk menghimpun pandangan akademisi mengenai arah kebijakan dan regulasi AI di Indonesia.
Syahrul menyampaikan, DPR RI saat ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) AI yang secara khusus mengkaji berbagai aspek dan kebutuhan regulasi nasional di bidang kecerdasan buatan. Masukan dari perguruan tinggi menjadi salah satu bahan penting dalam proses tersebut.
“Kehadiran kami di sini juga untuk menerima masukan terkait bentuk regulasi yang sebaiknya disusun agar AI tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Hasil kajian Panja AI nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPR RI dalam menentukan langkah legislasi, termasuk kemungkinan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang AI. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Selain aspek regulasi, BKSAP juga menaruh perhatian terhadap kesiapan infrastruktur digital sebagai fondasi pengembangan teknologi AI di Indonesia. Dalam rangka melihat kesiapan tersebut, BKSAP turut melakukan kunjungan ke pusat data (data center) di Batam.
Diskusi juga menyoroti posisi Indonesia dalam ekosistem AI global. Muncul gagasan agar Indonesia tidak berhenti sebagai pasar bagi perusahaan teknologi internasional, tetapi mulai membangun posisi strategis melalui investasi dan partisipasi dalam platform AI global.
“Ada usulan dari teman-teman agar negara menyediakan anggaran untuk berinvestasi atau membeli saham di platform AI global yang sudah dikenal,” ungkap Syahrul.
Terkait kekhawatiran bahwa perkembangan AI akan menghilangkan banyak lapangan pekerjaan, Syahrul berpandangan bahwa perubahan teknologi pada dasarnya juga membuka peluang baru. Karena itu, Indonesia perlu mempersiapkan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dan memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas.
“Kita harus menjadi negara produsen yang memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan hasil produksi, mempercepat proses kerja, serta meningkatkan kualitas produk,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, BKSAP DPR RI juga membuka peluang kerja sama dengan BIM University. Perguruan tinggi diharapkan dapat turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap berbagai isu global yang menjadi perhatian BKSAP. Selain itu, terbuka pula peluang bagi mahasiswa BIM University untuk mengikuti program magang di BKSAP sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Syahrul mengajak perguruan tinggi dan mahasiswa untuk tidak memandang AI secara antipati. Menurutnya, kecerdasan buatan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang perlu dipahami dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk memperkuat daya saing bangsa.
“AI adalah kelanjutan dari perkembangan teknologi yang harus kita manfaatkan secara optimal,” pungkasnya.












